You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jl HR Rasuna Said Sudah Bisa Dilalui
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Jl HR Rasuna Said Sudah Bisa Dilalui

Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan kini sudah bisa dilalui kendaraan. Sebelumnya, ruas jalan sempat ditutup akibat aksi demo berujung ricuh yang berlangsung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tadi sempat tiga jalur ditutup dan terakhir jalur lambat baru tadi pukul 16.30 dibuka

"Tadi sempat tiga jalur ditutup dan terakhir jalur lambat baru tadi pukul 16.30 dibuka," ujar Ipda Arwandi salah satu petugas Kepolisian saat ditemui dilokasi, Jumat (20/5).

Pantauan Beritajakarta.com, akibat aksi unjuk rasa itu terlihat sejumlah sampah berserakan, tepatnya di jalur lambat yang mengarah ke Mampang Prapatan. Satu kendaraan roda dua milik kepolisian yang berada di dalam kali di belakang gedung KPK telah berhasil dievakuasi.

Besok, Jakbar Gelar Kebon Jeruk Fair

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa tersebut menuntut penuntasan kasus BLBI yang berlangsung di depan Gedung KPK, Jumat (20/5). Awalnya demo sempat berjalan tertib. Namun, sekitar pukul 15.00, datang puluhan massa lainnya yang sebelumnya menggelar aksi demo di depan Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan.

Selang beberapa waktu, tiba-tiba massa melemparkan bendera beserta tongkat ke dalam gedung KPK dan beberapa petugas kepolisian yang berjaga juga terkena lemparan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1204 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1195 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1001 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye958 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati